Musyawarah Desa Pagenjahan, Langkah Awal Menuju RKPDes 2026 yang Partisipatif
LENSATANGERANG | TANGERANG – Pemerintah Desa Pagenjahan, Kecamatan Keronjo, menggelar musyawarah desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses perencanaan pembangunan desa agar lebih terarah dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Musyawarah yang berlangsung di balai desa itu dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, hingga kader pemberdayaan.
Kepala Desa Pagenjahan dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RKPDes bukan hanya formalitas administratif, melainkan wujud nyata dari partisipasi publik dalam menentukan masa depan desanya.
Kami ingin setiap warga punya suara dalam menentukan program apa yang paling dibutuhkan. Tim penyusun ini harus bekerja dengan hati, dengan mendengar, bukan hanya menyalin dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Partisipasi Jadi Kunci
Dalam forum musyawarah, peserta secara terbuka menyampaikan masukan mengenai berbagai kebutuhan desa, seperti peningkatan infrastruktur jalan, penguatan ketahanan pangan, pelatihan UMKM, hingga pengadaan fasilitas publik yang lebih ramah anak.
Diskusi berlangsung hangat dan dinamis, menandakan bahwa masyarakat sangat antusias untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan. Beberapa isu krusial yang turut dibahas antara lain:
Perbaikan jalan penghubung antar-dusun
Kebutuhan air bersih saat musim kemarau
Peningkatan kualitas pelayanan posyandu dan PAUD
Penanggulangan stunting di tingkat rumah tangga
Pembentukan Tim dan Tantangannya
Pada akhir musyawarah, disepakati susunan tim penyusun RKPDes yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan kader pemberdayaan masyarakat. Mereka akan bertugas menggali data, menyusun prioritas kegiatan, hingga menyusun draft akhir dokumen RKPDes 2026.
Meski musyawarah berjalan kondusif, beberapa tantangan tetap menjadi perhatian. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran untuk menjawab semua aspirasi warga secara bersamaan. Namun tim sepakat untuk menggunakan skala prioritas berdasarkan urgensi dan dampak luas.
Penutup
Musyawarah Desa Pagenjahan menunjukkan semangat demokrasi di tingkat akar rumput. Dengan partisipasi aktif warga, RKPDes diharapkan tidak hanya menjadi dokumen rutin, tapi cerminan dari harapan dan kebutuhan nyata masyarakat.
(Nedi)
Tangerang Pemerintah Desa Partisipasi Masyarakat Pembangunan