Pakai Tiang Negara, Pasang Kabel Seenaknya, Ditanya Malah Ngomel-ngomel!
![]() |
Nampak gambar pemasangan kabel wifi yang asal nempel (Foto dari Prabu LSM Geram Banten) |
LENSATANGERANG | SERANG – Zaman sudah maju. Teknologi makin canggih. Tapi sayangnya, mental sebagian pengusaha jaringan wifi masih ketinggalan zaman — merasa bisa pasang kabel sesuka hati, tanpa izin, tanpa komunikasi, dan yang lebih parah: ngomel saat ditanya!
Senin, 14 Juli 2025, di wilayah Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, sebuah perusahaan jaringan wifi inisial MMS kepergok sedang pasang kabel fiber. Tapi anehnya, kegiatan itu tanpa ada komunikasi sama sekali dengan pihak pemerintah setempat. Warga juga tak diberi kabar. Sosialisasi? Nihil.
Saat LSM Geram Banten Indonesia bersama awak media datang ke lokasi untuk menanyakan aktivitas tersebut, malah dimarahi.
Pemilik perusahaan (inisial A) justru naik pitam saat dikonfirmasi. Dengan wajah tegang dan suara tinggi, dia menyembur:
Sudah jangan tanya-tanya saya lagi pusing! Hari ini saja ada 4 wartawan tanya saya. Gak usah tanya-tanya lagi, pergi sana!”
Eh, loh!?
Yang pasang kabel sembarangan siapa?
Yang gak izin siapa?
Yang marah siapa?
Kalau memang legal, kenapa takut ditanya?
Kalau memang sesuai aturan, kenapa emosi duluan?
Menurut Sufyani Prabu dari LSM Geram Banten Indonesia, pemasangan ini patut diduga melanggar aturan, karena tidak jelas izin maupun koordinasinya. Bahkan berdasarkan Pasal 38 Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, siapa pun yang melakukan tindakan yang mengganggu penyelenggaraan telekomunikasi secara fisik maupun elektromagnetik dapat dikenai sanksi pidana.
Yang bikin makin miris, kabel-kabel fiber optic itu dipasang numpang di tiang listrik milik negara. Tanpa izin. Tanpa pengaman. Tanpa peduli risiko keselamatan warga.
Mau hemat cost sosial? Tapi jangan bikin cost emosi warga naik!
Perusahaan seperti ini seolah menganggap tiang listrik milik negara itu warisan nenek moyang mereka sendiri. Seenaknya pakai, tanpa peduli aturan, tanpa etika, tanpa rasa tanggung jawab.
Dan sampai berita ini diturunkan, pihak perusahaan GST belum juga bisa memberikan klarifikasi. Ya wajar sih... Ngomel duluan sebelum ditanya, gimana mau klarifikasi?
Redaksi hanya ingin mengingatkan:
Kalau mau bisnis di tengah masyarakat, jangan bersikap seperti raja kecil.
Hormati warga, hormati aturan, dan jangan marah-marah kalau ditanya wartawan.
Kalau gak bisa dikritik, jangan main di ruang publik.
Ingat: negara ini punya aturan. Bukan tempat bebas pasang kabel seenaknya!
Penulis : SARMAN
Sumber : Prabu | LSM Geram Banten