Paving Blok Desa Kaliasin RW 02: Volume “Goib” di Papan Informasi Publik, Dugaan Permainan Anggaran Menguat
![]() |
Papan informasi publik (PIP) Di papan proyek hanya tertulis 30 hari kerja. Volume pekerjaan tidak ada |
Lensatangerang.com | Tangerang, 12 Agustus 2025 – Proyek paving blok di Desa Kaliasin RW 02, Kecamatan Sukamulya, kembali memantik sorotan tajam publik. Papan Informasi Publik (PIP) yang seharusnya memuat data lengkap volume pekerjaan justru “disulap” menjadi volume goib. Tidak ada informasi panjang, lebar, atau total pekerjaan—hanya keterangan pelaksanaan 30 hari kerja.
Cimong, aktivis LSM JPK (Jaringan Pemberantasan Korupsi) DPW Provinsi Banten, yang melakukan kontrol sosial di lokasi, langsung mempertanyakan kejanggalan tersebut kepada salah satu pekerja.
“Bagaimana ceritanya volume pekerjaan 1.500 cm, panjang kurang lebih 200 meter, dikerjakan sampai 30 hari? Ini tidak masuk akal. Indikasinya, ada upaya memanipulasi waktu dan anggaran—bahkan terkesan menghilangkan jejak hitungan agar sulit diawasi,” tegas Cimong.
Padahal, di papan proyek tertera jelas anggaran APBD sebesar Rp99.800.000. Namun rincian volume pekerjaan sama sekali tak dicantumkan, menimbulkan dugaan bahwa perhitungan sengaja “dihilangkan” untuk mengaburkan transparansi.
Tak puas, Cimong mencoba mengonfirmasi langsung kepada Ketua RT 03/02 berinisial AD. Hasilnya lebih mengejutkan: sang Ketua RT mengaku tidak mengetahui ukuran pasti proyek, bahkan tidak pernah ada izin atau pemberitahuan resmi dari pihak pelaksana.
“Perizinan ke lingkungan saja tidak ada,” ungkap AD.
Cimong menegaskan, proyek yang dibiayai uang pajak rakyat wajib transparan sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Ketidakjelasan volume, kalkulasi waktu yang janggal, dan minimnya informasi di PIP adalah pelanggaran prinsip keterbukaan publik.
“Kami minta Dinas terkait dan Tim Pengawas Kecamatan Sukamulya turun tangan. Kalau dibiarkan, praktik seperti ini hanya akan menjadi lahan basah bagi oknum,” tutupnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana proyek dan instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi.