BREAKING NEWS

Rumah Reyot di Patrasana, Potret Nyata Pembangunan yang Tak Merata

Editor: Sarman - Berita , Sosial & Keadilan , · 183 Dilihat
Potret ketiga rumah tidak layak huni di Desa Patrasana Kampung Asemuda RT 0013/005


Lensatangerang.com | Tangerang – Kondisi rumah tidak layak huni masih menjadi kenyataan pahit di Desa Patrasana, Kampung Asemuda RT 013/005, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Sejumlah warga hidup dalam keterbatasan, tinggal di rumah yang nyaris roboh dan jauh dari kata layak.


Seperti rumah milik Ibu Suminah, Ibu Nurlatifah, dan Ibu Sarah yang berdiri di desa tersebut. Bangunan yang rapuh, minim fasilitas, serta kondisi ekonomi warga yang serba terbatas, menambah deretan potret buram kehidupan masyarakat desa di tengah gencarnya pembangunan daerah.



Ade Sumantri Bidkes LMPI MAC kresek


Ade Sumantri, selaku Bidkes LMPI MAC Kresek, dengan tegas mengkritisi lemahnya perhatian pemerintah.


>“Sampai hari ini masih banyak warga tinggal di rumah yang nyaris roboh, sementara pemerintah seolah tutup mata. Jangan hanya bicara pembangunan kota, tapi desa dibiarkan terpuruk. Warga desa juga berhak atas rumah layak huni,” tegas Ade Sumantri.




Yonsori SE Ketua Harian Marcab

Senada dengan itu, Yonsori SE selaku Ketua Harian LMPI Marcab  juga ikut angkat bicara.


> “Kami melihat fakta di lapangan, warga hidup dalam kondisi memprihatinkan. Pemerintah seharusnya hadir dan segera bertindak, bukan hanya menunggu laporan atau seremonial. Program bantuan rumah tidak layak huni harus benar-benar dirasakan masyarakat, jangan sampai salah sasaran,” tegas Yonsori SE.




LMPI MAC Kresek dan Marcab menegaskan akan terus mengawal persoalan ini, agar hak-hak dasar warga kecil tidak diabaikan. Harapan masyarakat sederhana, mereka ingin rumah yang aman, sehat, dan layak untuk ditinggali.


Potret di Desa Patrasana ini menjadi pengingat bahwa masih ada warga di Kabupaten Tangerang yang hidup dalam keterbatasan, sementara perhatian pemerintah daerah dinilai belum menyentuh akar persoalan.(Red)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar