Pembobolan Kontrakan di Wilayah Hukum Polsek Cikande, Warga Diminta Waspada
Lensatangerang.com - Serang. Kejadian pembobolan kontrakan mengguncang warga Kampung Gempol Dampit, Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Jumat 12/09/2025.
Seorang penghuni kontrakan bernama Lia mengaku sempat terbangun karena mendengar suara jendela dibuka. Awalnya, Lia mengira suara tersebut berasal dari suaminya. Namun beberapa menit kemudian, ia melihat bayangan seseorang masuk dan mengintip ke dalam kontrakan.
Merasa curiga, Lia kemudian mengecek ke ruang tamu. Betapa terkejutnya ia mendapati jendela sudah terbuka lebar, gorden acak-acakan, dan slot jendela dalam kondisi rusak. Beruntung, setelah diperiksa, tidak ada barang berharga yang hilang dari kontrakan tersebut.
Karena panik, Lia segera keluar untuk meminta pertolongan. Ia berjalan menuju warung Madura yang berjarak sekitar 200 meter dari kontrakan guna meminjam telepon dan menghubungi suaminya. Tak lama kemudian, suaminya datang dan ikut kaget melihat kondisi jendela kontrakan yang sudah dirusak pelaku.
Meskipun tidak ada kerugian materi, peristiwa ini menimbulkan trauma dan rasa tidak aman bagi korban. “Apapun bentuknya, baik pencurian maupun teror, tetap merupakan tindak pidana. Hal ini jelas mengganggu kenyamanan dan keamanan penghuni kontrakan serta pemiliknya,” tegas seorang aktivis sekaligus penggiat hukum yang menerima pengaduan korban.
Lebih jauh, heri menekankan pentingnya pihak KAMTIBMAS dan aparatur desa segera menerapkan sistem ronda malam. “Jangan sampai kejadian seperti ini dianggap biasa oleh para pelaku. Bila masyarakat lengah, maka kejahatan akan terus berulang. Keselamatan dan keamanan warga harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Tidak hanya kasus Lia, informasi tambahan menyebutkan bahwa pada malam yang sama, tiga rumah lain di wilayah Gempol Dampit juga dibobol maling. Dalam kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur telepon genggam dan uang tunai milik warga.
Warga pun berharap aparat kepolisian bersama perangkat desa dapat bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini sekaligus memperketat sistem keamanan lingkungan. “Masyarakat Indonesia berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman. Ini demi kemaslahatan bersama, khususnya warga Desa Koper dan sekitarnya,” pungkas sang aktivis.
Yani