BENDERA MERAH PUTIH SOBEK DI DEPAN KANTOR CAMAT JAYANTI, BENTUK PENGHINAAN LAMBANG NEGARA!
Lensatangerang.com || JAYANTI. KABUPATEN TANGERANG
Pemandangan memalukan sekaligus menyayat hati terlihat di depan Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Bendera Merah Putih, simbol kehormatan dan kedaulatan bangsa Indonesia, tampak sobek, lusuh, dan berkibar tak sempurna. Kejadian ini sontak memicu kecaman keras dari publik, termasuk dari aktivis senior Provinsi Banten, Sufyani Prabu.
Sufyani dengan nada tegas menyebut, bendera yang dibiarkan robek di depan kantor pemerintahan adalah bentuk penghinaan terhadap lambang negara serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
> “Ini sangat memprihatinkan! Bendera Merah Putih adalah simbol kehormatan bangsa. Bagaimana mungkin instansi pemerintahan membiarkan bendera negara berkibar dalam keadaan robek dan lusuh? Ini jelas tidak menghormati simbol negara dan melanggar UUD 1945,” ujar Sufyani dengan nada geram, Senin (27/10/2025).
Aktivis senior itu mendesak agar pihak Kecamatan Jayanti segera menurunkan bendera tersebut dan menggantinya dengan bendera baru yang layak. Ia juga menegaskan, kejadian semacam ini tidak boleh terulang di lingkungan pemerintahan manapun.
> “Saya minta pihak kecamatan segera bertanggung jawab. Turunkan bendera sobek itu hari ini juga! Jangan tunggu viral baru sibuk bergerak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sufyani Prabu mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia agar tidak menutup mata terhadap kondisi lambang negara di sekitar mereka. Menurutnya, rasa cinta tanah air bukan hanya lewat ucapan, tapi tindakan nyata—termasuk menjaga kehormatan bendera Merah Putih.
> “Jangan biarkan bendera kebanggaan bangsa kita berkibar dalam kondisi yang memalukan. Merah Putih adalah simbol harga diri bangsa Indonesia,” imbaunya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Jayanti belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bendera tersebut. Namun masyarakat berharap tindakan cepat dan tanggung jawab penuh segera dilakukan untuk mengganti bendera itu dengan yang baru—sebagai wujud nyata penghormatan terhadap lambang negara Republik Indonesia.
Views 600
