Diduga Aparat Penegak Hukum Lambat Tangani Kasus Pemerkosaan Anak dibawah Umur di Tangerang
Lensatangerang.com - Tangerang Sangat menyayangkan lambatnya aparat kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan tindakan terhadap kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Tangerang,Rabu 15/10/2025.
Kami menyayangkan aparat kepolisian dan kejaksaan yang diduga lambatnya penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan SHI ZHONGBIAO terhadap R yang berusia 15 tahun dan SA berusia 15 tahun, pada 12 juni 2023 di Kosambi Barat, kelurahan Kosambi Barat, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari keterangan dokter psikiater dan hasil Visum sudah jelas bahwa korban mengalami trauma psikis berat dengan kejadian tersebut. Dengan keterangan itu Tim merasa sudah cukup mendukung fakta-fakta pelengkap,
hasil visum yang telah dikeluarkan oleh pihak terkaitpun sudah lengkap
Namun, kasus ini berlarut-larut belum selesai, bahkan sudah 10 bulan, Terlebih pelaku pun sampai saat ini belum ditahan pihak kepolisian.
Pelaku sampai saat ini masih berkeliaran. Ini baru dua korban yang berani melaporkan terhadap kasus seperti ini, namun diduga sedikitnya ada 16 orang lagi yang mengalami kejadian seperti ini yang dilakukan oleh pelaku yang sama.
Kami berharap semua masyarakat harus peduli dengan kasus ini, sebab tidak menutup kemungkinan kasus ini banyak terjadi di Indonesia, khususnya di Wilayah Banten atau tepatnya Kabupaten Tangerang karena pelaku sampe saat ini masih berkeliaran disekitar wilayah Dadap, akan tetapi banyak korban yang tak berani melapor karena ancaman dari pelaku dan mucikarinya.
Kami menduga banyak terjadi kasus seperti ini di Kabupaten Tangerang, tetapi para korban takut melaporkan dengan berbagai pertimbangan, di antaranya tidak ada pendamping dari advokasi hukum atau aparat kepolisian kurang tanggap dengan kasus-kasus seperti ini.
Lebih miris lagi Unit Pelayanan PPA Unit khusus di bawah Reserse Kriminal yang menangani dan melindungi korban kejahatan terhadap perempuan dan anak,
Tim yang dibentuk pemerintah di tingkat kabupaten/desa untuk melindungi dan menangani kasus kekerasan atau eksploitasi pada perempuan dan anak seolah DIAM MEMBISU dengan kejadian ini.
Karena itu kami dari Tim dan Hendrikus Jelahu selaku Sekertaris Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPD Provinsi Banten, berharap kepada aparat kepolisian dan kejaksaan harus cepat melakukan penanganan. Jangan dianggap kasus ini sepele, Lakukan tindakan penahanan kepada pelaku. maka tak menutup kemungkinan pelaku akan mencari mangsa lagi.
Disisi lain Fadlli Achmads Am biasa disapa Bang Empe selaku Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPD Provinsi Banten, akhirnya buka suara untuk pihak APH segera mungkin menindaklanjuti kasus ini secepat mungkin. Karena menyangkut moral, nama baik dan harga diri korban yang masih dibawah umur.
Dan bisa membuat korban dibawah umur menjadi Depresi (Trauma).
Team AWII//red