BREAKING NEWS

Polsek Kronjo Dalami Dugaan Pungli di Wisata Pulo Cangkir, Delapan Orang Sempat Diamankan

Redaksi.Lensatangerang · 183 Dilihat


TANGERANG, lensatangerang.com – Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, tengah mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pulo Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.


Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli terhadap pengunjung. Namun, kedelapan orang tersebut telah dipulangkan dengan alasan pembinaan.


Kapolsek Kronjo IPTU Bayu Sujatmiko mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap alur dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.


“Kami saat ini sedang mendalami dugaan pungli di Pulo Cangkir. Rencananya, Rabu besok akan digelar pertemuan bersama unsur Forkopimcam, Camat Kronjo, Koramil 08/Kronjo, Kepala Desa Kronjo, serta Karang Taruna untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh,” ujar Bayu, Selasa (24/3/2026).


Dari informasi sementara, pungutan yang dibebankan kepada pengunjung diketahui sebesar Rp20 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp10 ribu untuk sepeda motor. Polisi juga menelusuri aliran dana dari pungutan tersebut, yang diduga tidak masuk ke kas pemerintah daerah.


“Kami masih mendalami ke mana aliran dana tersebut, karena informasi yang kami terima tidak masuk ke kas pemerintah,” tegasnya.


Di lapangan, sejumlah pengunjung mengeluhkan praktik pungutan tersebut. Mereka mengaku merasa tidak nyaman karena adanya penarikan biaya di beberapa titik masuk kawasan wisata.


“Saat masuk seperti dicegat di beberapa titik, harusnya wisata itu memberikan kenyamanan, bukan malah membebani pengunjung dengan tiket yang mengatasnamakan karang taruna,” ujar salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.


Sementara itu, saat dikonfirmasi ifakta.co pada 24 Maret 2026, Kepala Desa Kronjo Nurjaman belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. Padahal, saat awal menjabat beberapa waktu lalu, Nurjaman sempat menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik pungli di kawasan wisata Pulo Cangkir.


Di sisi lain, Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungli yang menyeret nama organisasi di tingkat desa tersebut.


Adapun salah satu pengurus Karang Taruna Kecamatan Kronjo, Jawa, saat dikonfirmasi ifakta.co pada Senin (24/3/2026), memberikan keterangan singkat. Ia meminta awak media untuk menghubungi Ketua Karang Taruna bernama Edo.


“Silakan hubungi Ketua Edo,” ujarnya singkat. Ia juga menyebut bahwa dana yang dikumpulkan disebut-sebut diperuntukkan bagi kegiatan sosial, termasuk santunan anak yatim.


Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kronjo menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan awal dan meminta agar konfirmasi lebih lanjut dapat dilakukan kepada jajaran terkait.


“Hal tersebut sudah kami jelaskan. Silakan hubungi Kanit Reskrim dan Kanit Intel untuk informasi lebih lanjut,” pungkasnya.


Kapolsek menegaskan, dugaan pungli ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan dapat dilakukan secara transparan dan profesional.


“Kami ingin Pulo Cangkir menjadi destinasi wisata yang berkembang tanpa adanya praktik negatif seperti pungli,” tutupnya.



Akhmad/Red

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

DUKUNG JURNALISME INDEPENDEN

Silakan berdonasi secara sukarela
sesuai kemampuan Anda.
Dukungan Anda membantu keberlangsungan LensaTangerang

KLIK UNTUK DONASI