Aliansi publik & Warga Cimanis Tolak Kriminalisasi dan Tuntut Investasi Pro Rakyat
0 menit baca
*PANDEGLANG LENSATANGERANG , 15 Mei 2026* – Warga Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, menyatakan sikap atas dugaan praktik mafia tanah yang di duga meresahkan masyarakat dan merugikan warga
Warga menilai proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat kecil. Hal ini bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang menyatakan kebijakan investasi harus berpihak pada rakyat.
> _"Pemerintah daerah harus menjamin kepastian hukum hak atas tanah itu betul-betul diperoleh investor dari tangan yang berhak. Bukan dari tangan para calo atau mafia tanah."_
> _"Melalui aplikasi Sigampang investor bisa langsung mengetahui kondisi Pandeglang tanpa harus melalui para calo lagi."_
Menyikapi hal tersebut, Aliansi & Warga Cimanis menyampaikan 3 tuntutan:
1. *Hentikan kriminalisasi warga* yang mempertahankan tanah warisan atau garapan yang telah lama diakui atas hak garapnya
2. *Buka transparansi dokumen pembebasan lahan*, termasuk data NIB, SHM, dan proses pengukuran kepada publik.
3. *Usut dugaan keterlibatan oknum* di tubuh PT, perangkat desa, dan pihak swasta dalam penerbitan dokumen tumpang tindih.
“Kami mendukung investasi masuk ke Pandeglang. Tapi investasi yang masuk harus bersih, legal, dan tidak mengorbankan hak rakyat kecil. Kalau Pemkab sudah berani bilang kebijakan harus pro rakyat dan bebas calo, maka PT di Cimanis juga harus tunduk pada prinsip itu,” ujar Heri R, Narasumber
Warga mendesak Aparat Penegak Hukum, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN, dan Kejaksaan untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyerobotan lahan & rekayasa dokumen di Cimanis.kec Sobang Pandeglang Banten,
Narahubung ' M Sutisna
Red "