Anak Perempuan 10 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan, Terduga Pelaku Sudah Diamankan Polres Serang
0 menit baca
Lensatangerang.com || SERANG – Seorang anak perempuan berusia sekitar 10 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, diduga menjadi korban tindak asusila oleh seorang pria yang merupakan kenalan dekat ibunya. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Polres Serang.
Menurut keterangan dari salah satu anggota keluarga korban, laporan resmi telah dibuat ke Polres Serang dengan disertai bukti visum. Pelaporan turut didampingi oleh pihak PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dari Kecamatan Carenang.
“Laporan sudah kami sampaikan dengan membawa bukti pendukung. Kami mendapat informasi bahwa terduga pelaku sudah diamankan pada malam sebelumnya,” ujarnya kepada media, Rabu (2/7/2025).
Disebutkan bahwa anak tersebut selama ini tinggal bersama pria yang merupakan pasangan ibunya, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri. Anak itu dititipkan di rumah yang mereka tempati bersama.
Kondisi ini menjadi perhatian keluarga, mengingat status anak tersebut yang telah ditinggal wafat oleh ayahnya beberapa tahun lalu. Saat ini, keluarga berharap penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kanit PPA Polres Serang, Iwan Rudini, membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Carenang.
“Benar, kami saat ini sedang menangani kasus tersebut dan terduga pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” singkatnya.
Pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih rinci karena kasus masih dalam tahap pemeriksaan. Identitas korban tidak dipublikasikan demi menjaga privasi dan perlindungan hukum terhadap anak.(Red)