Proyek Paving Block dikampung Saradan Desa/Kelurahan Sumur Bandung Diduga Tidak Transparan dan Pekerja Abaikan K3
0 menit baca
JAYANTI KABUPATEN TANGERANG LENSATANGERANG - Proyek pembangunan paving block di Kampung Saradan RT 015 RW 002, Desa/Kelurahan Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diduga tidak transparan karena tidak memasang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, para pekerja pun seolah sengaja tidak memakai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan APD (Alat Pelindung Diri). Jumat 15 Mei 2026
Kartusi selaku Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara Saat mendatangi lokasi proyek pembangunan paving block yang sedang dikerjakan di Kampung Saradan RT 015 RW 002 Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti. Terlihat jelas bahwa para pekerja seolah-olah sengaja mengabaikan keselamatan dalam bekerja dan tidak memakai alat pelindung.
Saat Kartusi Selaku Kabidkam mempertanyakan mengapa papan proyek tidak dipasang, seorang tukang yang bekerja menjawab tidak tahu. Ketika ditanya siapa pelaksananya, ia pun tidak tahu.
Di lokasi proyek bangunan paving block yang dalam pengerjaan, terlihat jelas tidak adanya pemadatan terlebih dahulu. Amparan agregat ataupun beksos juga tipis dan tidak merata, sehingga rumput pun masih terlihat tumbuh. Ujar Kartusi
Tidak ada pelaksana kegiatan proyek pembangunan paving block di lokasi ataupun pengawasan dari pihak Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada yang bisa dikonfirmasi, baik pelaksana kegiatan proyek pembangunan paving block ataupun dari pengawasan pihak Kecamatan Jayanti.
Diharapkan Pihak kecamatan Jayanti untuk segera melakukan peninjauan dan menegur pelaksana Nakal yang tidak memasang papan nama dan sengaja mengabaikan K3, imbuh Kartusi
Redaksi