BREAKING NEWS

Kompak Ramai - Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis

SANTANG - Hukum & Kriminal , Infrastruktur , · 183 Dilihat






KABUPATEN TANGERANG -  LENSATANGERANG - Aneh tapi nyata dan kompak, para Kepala Puskesmas (Kapus) se-Kabupaten Tangerang bungkam soal program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang merupakan program pemerintah untuk memberikan makanan bergizi tambahan kepada kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, terutama yang mengalami gizi kurang atau buruk.


Para Kapus itu seolah bungkam dan melempar tanggung jawab ke pihak Dinkes Kabupaten Tangerang karena atas perintah Sekdis.


Sikap tersebut akhirnya menuai sorotan publik. Pasalnya, hampir seluruh Kapus tiba - tiba kompak dan enggan menjawab Surat klarifikasi yang dilayangkan oleh LSM Geram Banten Indonesia terkait pelaksanaan program PMT di wilayahnya masing - masing.


Sementara itu Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia H. Alamsyah MK kepada Awak media, mengaku telah melayangkan surat permintaan klarifikasi atas pelaksanaan program tersebut.


H.Alamsyah MK meminta klarifikasi perihal transparansi serta realisasi program PMT itu sendiri yang dirasa ada hal yang tak wajar dan disinyalir terjadinya Mark up anggaran," tuturnya.


“Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak satu pun Kapus memberikan tanggapan resmi. Dan hal ini akan saya segera kami laporkan ke Bupati Tangerang,” ungkap Ketua LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah



Berdasarkan informasi yang Awak media himpun dan dapatkan di lapangan, sikap diam para Kapus bukan tanpa alasan, mereka mendapat arahan dari Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdis) Kabupaten Tangerang untuk tidak menjawab surat dari LSM dan mengarahkan agar seluruh komunikasi dan klarifikasi hanya dilakukan melalui Dinas Kesehatan langsung


“Saya sangat menyayangkan sikap mereka, padahal kami hanya ingin mendapatkan klarifikasi dan transparansi terkait program yang menggunakan uang Negara tersebut, Tapi anehnya, justru semua Kepala Puskesmas kompak tidak menjawab dan melempar tanggung jawab ke Dinas Kesehatan. Ini jelas bentuk ketidak profesionalan,” ujar Alamsyah kecewa.


Padahal Surat klarifikasi yang dilayangkan oleh LSM Geram telah sesuai prosedur dan merupakan bagian dari hak masyarakat dalam mengawasi jalannya program Pemerintah tersebut.


“Kami punya dasar hukum dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika surat resmi dari lembaga masyarakat saja diabaikan, berarti ada yang tidak beres dan patut dipertanyakan,” tambahnya.


H. Alamsyah menegaskan, pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Bupati Tangerang dan Inspektorat untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran administrasi dan kurangnya keterbukaan informasi publik oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.


“Kami tidak akan tinggal diam. Semua harus transparan, terutama jika menyangkut program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.


Apalagi Program PMT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya balita dan ibu hamil di Kabupaten Tangerang. Namun jika tanpa adanya transparansi dan pengawasan yang jelas, program tersebut sudah pasti sangat rentan disalahgunakan,"pungkasnya




Kontributor rilis Yanto 


Penerbit Santang Prayoga 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar