Wabup Intan Tegaskan Penataan Pasar Cisoka Demi Ketertiban dan Kemajuan Bersama
Lensatangerang.com || Tangerang — Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa penataan Pasar Cisoka bukan sekadar persoalan relokasi pedagang, melainkan langkah penting demi ketertiban, keselamatan, dan kemajuan ekonomi masyarakat Kecamatan Cisoka.
Hal itu disampaikan Wabup Intan saat memimpin rapat koordinasi penataan pedagang eks penampungan Pasar Cisoka bersama Forkopimcam Cisoka, perwakilan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), tokoh masyarakat, alim ulama, dan paguyuban pedagang. Kegiatan berlangsung di RM Waroeng Sunda Talaga Bestari, Selasa (4/11/2025).
> “Penataan pasar bukan semata soal relokasi, tetapi untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kemajuan ekonomi masyarakat Cisoka. Kami sudah sering mendengarkan keluhan masyarakat, baik pedagang di luar maupun di dalam pasar. Langkah ini bukan untuk merugikan siapa pun, melainkan agar Cisoka menjadi wilayah yang tertib, bersih, dan ekonominya tumbuh baik,” tegas Wabup Intan.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Perumda Pasar NKR telah menyiapkan berbagai kemudahan bagi pedagang yang akan menempati kios di dalam pasar, di antaranya:
Gratis sewa los selama tiga bulan pertama,
Keringanan tarif parkir bagi pedagang aktif,
dan biaya sewa kios yang lebih terjangkau, sekitar Rp500 ribu per bulan, jauh di bawah tarif di luar area pasar yang mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
> “Jadi tidak ada alasan untuk menolak pindah. Ini semua demi kebaikan bersama, agar masyarakat bisa berbelanja dengan aman dan tertib, serta wajah Kecamatan Cisoka menjadi lebih rapi,” tandasnya.
Penertiban Humanis dan Bersinergi
Wabup Intan menegaskan, proses penertiban akan dilakukan secara persuasif dan humanis. Pemerintah juga akan menyediakan kendaraan angkut untuk membantu pedagang memindahkan barang dagangannya ke dalam pasar.
Ia menugaskan jajaran Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk bersinergi menata lalu lintas serta mengatur jam operasional kendaraan berat di jalur Cisoka.
> “Satpol PP akan mendampingi dengan cara baik. Barang-barang pedagang akan diangkut menggunakan mobil yang disiapkan pemerintah. Tidak ada tindakan kasar atau obrak-abrik. Semua dilakukan tertib dan berkeadilan,” ujarnya.
Camat Cisoka: Hambatan Sudah Mulai Teratasi
Sementara itu, Camat Cisoka Sumartono melaporkan bahwa pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang dan pemilik lahan di lokasi eks penampungan. Ia menyebut, sebelumnya terdapat tiga kendala utama dalam proses relokasi, yakni:
1. Pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan,
2. Kebijakan portal dan akses kendaraan,
3. dan persepsi biaya sewa kios yang dianggap mahal.
Namun kini, kata Sumartono, sebagian besar pedagang telah menyatakan kesediaannya untuk pindah ke dalam pasar.
> “Alhamdulillah, kini sebagian besar pedagang sudah setuju untuk masuk ke dalam pasar. Kami terus berkomunikasi baik dengan pengelola dan masyarakat agar proses berjalan lancar. Nantinya kami juga akan mengadakan promosi dan undian belanja untuk menarik minat pembeli,” ujarnya.
Dukungan Tokoh dan Pedagang
Dukungan penuh terhadap penataan Pasar Cisoka datang dari Ketua Paguyuban Pedagang, tokoh masyarakat, dan alim ulama yang hadir dalam pertemuan tersebut.
> “Kami sudah menunggu empat tahun agar persoalan ini tuntas. Kami berharap kebijakan kali ini benar-benar menjadi penyelamat bagi pedagang kecil agar bisa kembali hidup dan berkembang,” tutur Nana, perwakilan paguyuban pedagang.
Tokoh masyarakat juga menekankan pentingnya penataan tidak hanya di area pasar, tetapi juga pada pengaturan lalu lintas dan jam operasional truk tambang yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan di jalur Cisoka.
Wabup Intan berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk menata pasar dan memperindah wajah Kecamatan Cisoka.
> “Insya Allah, setelah penataan selesai, aktivitas ekonomi di Pasar Cisoka akan semakin bergairah. Jalanan tidak macet, pasar rapi, dan masyarakat bisa berbelanja dengan nyaman. Ini semua demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
(SARMAN)

