*Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rancangan APBDES Tahun Anggaran 2026. Desa Warakas*
Serang, lensatangerang.com - Pemerintah Desa Warakas melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas Penyususnan Rangcangan (APBDes) Tahun Anggaran 2026, yang bertempat di Kantor Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten,"Selasa, 30 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Warakas, Asmani dan Perangkat Desa, Camat Binuang, Dulpakar.SE. dan staf Kecamatan Binuang, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Warakas, Bumdes, Pendamping Desa. Pendamping Lokal Desa (PLD) dan para tamu undangan,
Dalam sambutannya, Kepala Desa Warakas , Asmani menyampaikan bahwa penyusunan rancangan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan Pembangunan Desa di tahun berjalan. “Perubahan APBDes ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan Keuangan Desa, agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pada Kesempatan ini juga Pendamping Desa, Agus Rodif Hasan, menyampaikan bahwa kegiatan yang dimasukan pada perubahan Anggaran ini adalah kegiatan-kegiatan yang terdapat pada RKPDes 2026. agar kegiatan ini tidak bertentangan dengan regulasi atau aturan yang berlaku.
Musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Peserta memberikan masukan terkait rencana perubahan anggaran, termasuk penyesuaian Pendapatan Desa, realisasi belanja pembangunan, serta rencana kegiatan tambahan yang dianggap mendesak, seperti perbaikan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan layanan sosial.
Setelah melalui pembahasan bersama, peserta musyawarah menyepakati Penyusunan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. untuk selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Penyusunan APBDes Tahun 2026.
Ketua (BPD) H . Maman Faturahman.Spd, menegaskan bahwa hasil Musdes ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan APBDes agar pembangunan di Desa Pucaksari dapat berjalan transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Akhmad
.jpg)
.jpg)
.jpg)