BREAKING NEWS

*Dugaan Penyelewengan BLT Dana Desa Cakung Tahun 2025 Mencuat, Data Penerima dan Realisasi Anggaran Disorot*

SANTANG - Investigasi Berita Daerah , Investigasi hukum dan kriminal , · 183 Dilihat





 

KABUPATEN SERANG - LENSATANGERANG - Dugaan ketidaksesuaian data dan realisasi anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Cakung kecamatan Binuang kabupaten serang menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun awak media di lapangan mengungkap adanya perbedaan antara keterangan pihak desa dengan pengakuan warga penerima manfaat (KPM).

 

Pihak Desa Cakung menyatakan bahwa anggaran BLT Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp 90 juta diperuntukkan bagi 25 KPM. Setiap KPM seharusnya menerima Rp 900 ribu per tiga bulan, yang dicairkan dalam empat tahap selama satu tahun. Dengan demikian, setiap KPM seharusnya menerima total Rp 3,6 juta. Selasa 6 Januari 2026 


 

Saat di konfirmasi sekretaris desa Cakung Paat mengatakan, iya bang Untuk BLT dana desa Cakung 90 juta untuk 25 KPM, jadi masing-masing KPM menerima 3 juta 600 ribu per satu tahun di bagi 4 tahap pengambilan, ujar Sekdes Cakung 




Sementara itu saat awak media meminta data penerima manfaat siapa saja yang dapat, pihak desa Cakung tidak memberikan data penerima manfaat dengan alasan harus ada surat audensi dari awak media, 




Lalu awak media pun menuruti kemauan dari pihak desa Cakung dengan memberikan surat audensi konfirmasi terkait anggaran BLT dana desa. Dan akhirnya pihak desa Cakung menyerahkan data KPM yang menerima bantuan BLT dana desa,


 

Namun, fakta berbeda ditemukan saat awak media melakukan penelusuran dan mewawancarai, beberapa keluarga penerima manfaat, (KPM) mereka mengaku hanya menerima tiga kali pencairan, dengan nominal Rp 900 ribu setiap pencairan. Artinya, total BLT yang diterima hanya sebesar Rp 2,7 juta.

 

Saya hanya menerima tiga kali, masing-masing Rp 900 ribu pak, jadi dalam satu tahun saya menerima 2 juta 700 ribu, ujar penerima manfaat KPM yang tidak mau disebutkan namanya 


 

Perbedaan informasi ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyelewengan anggaran BLT Dana Desa di Desa Cakung. Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan investigasi.

 

Menanggapi hal ini, masyarakat dan awak media meminta Inspektorat Kabupaten Serang untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2025 di Desa Cakung. Audit ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memastikan apakah ada penyimpangan dalam penyaluran BLT Dana Desa.

 

 "Kami meminta Inspektorat Kabupaten Serang segera melakukan audit anggaran Dana desa Cakung. Karena diduga ada kecurigaan bahwa BLT dana desa tidak diserahkan semuanya kepada penerima manfaat KPM, ujar warga 






Redaksi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

DUKUNG JURNALISME INDEPENDEN

Silakan berdonasi secara sukarela
sesuai kemampuan Anda.
Dukungan Anda membantu keberlangsungan LensaTangerang

KLIK UNTUK DONASI