*SPBU Kawidaran Desa Cibadak Diduga Jadi 'Surga' Pemain Pertalite, APH Diminta Bertindak*
KABUPATEN TANGERANG - LENSATANGERANG - SPBU Kawidaran di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi tempat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Antrean kendaraan roda dua jenis Thunder yang berulang kali mengisi BBM di SPBU tersebut menjadi sorotan. (Selasa 20 Januari 2026
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan, antrean didominasi oleh motor Thunder yang diduga milik pelaku usaha sembako di wilayah Cikupa dan Balaraja. Motor-motor tersebut terlihat bolak-balik mengisi Pertalite tanpa merasa bersalah.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pengguna motor Thunder mengaku bahwa mereka diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite berulang kali dengan membayar "uang cor" sebesar Rp 5.000 per pengisian.
Operator SPBU mengaku tidak tahu menahu soal praktik tersebut dan mengarahkan awak media untuk menghubungi pengawas bernama Abay.
Abay, saat dikonfirmasi, mengakui mengetahui adanya pengisian BBM berulang-ulang, namun ia mengklaim tidak pernah mengarahkan hal tersebut. Ia juga terkesan cuek dan tidak merespon saat diajak awak media untuk melihat langsung antrean motor Thunder yang mengular.
Praktik ini diduga melanggar UU Migas No. 22 Tahun 2001. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segera bertindak menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Kawidaran.
(Cimong)
