Sopir Agra Mas Brutal, Aksi Koboi di Jalan Berujung Pidana
TANGERANG, lensatangerang.com – Aksi brutal sopir dan kondektur bus PO Agra Mas milik PT. Anugerah Mas kembali mencoreng wajah transportasi umum. Dengan gaya ugal-ugalan dan arogan layaknya preman jalanan, keduanya dilaporkan ke Polresta Tangerang usai melakukan pemukulan terhadap seorang warga Pasar Kemis
Peristiwa tersebut terjadi pada 20 Maret 2026, dipicu aksi salip-menyalip di putaran jalan yang berujung emosi tak terkendali. Alih-alih menyelesaikan secara baik, sopir dengan kendaraan bernopol B 7469 KGA justru bertindak brutal dan melakukan kekerasan terhadap korban, warga sipil asal Kecamatan Pasar Kemis.
Laporan resmi telah dilayangkan dengan nomor LP/B/265/III/2026/SPK Pelapor atas nama Muhammad Resnu Andaru kini mendesak pihak PT. Anugerah Mas untuk tidak lepas tangan dan segera bertanggung jawab atas ulah “sopir koboi” yang telah meresahkan dan membahayakan masyarakat.
Kasus ini kini dalam penanganan serius Satreskrim Jatanras Polresta Tangerang. Penyidik Brigadir Tri Adi Irawan mengungkapkan bahwa status kedua pelaku pemukulan yang dilakukan saudara (SN) dan (AV) sudah diperiksa dan dimintai klarifikasi lebih lanjut didampingi kepala Pool Agra Mas Nanang Sunardi pada Senin 6 April 2026.
Di sisi lain, kuasa hukum pelapor, Fajar, SH, melontarkan pernyataan tegas dan tanpa kompromi. Ia memastikan pihaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal perkara ini.
“Kami akan kawal kasus ini sampai ke meja persidangan. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan di jalan raya untuk lolos dari jerat hukum,” tegasnya kepada ifakta.co Senin 6 April 2026
Fajar juga mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT. Anugerah Mas, mulai dari aspek legalitas operasional hingga pengawasan terhadap awak kendaraan.
“Ini bukan sekadar ulah oknum, tapi sudah menyangkut tanggung jawab perusahaan. Dishub harus bertindak, jangan tutup mata,” tambahnya.
Publik pun menyoroti lemahnya pengawasan perusahaan terhadap perilaku awak bus di lapangan. PT. Anugerah Mas dinilai tidak cukup hanya diam, melainkan wajib bertanggung jawab penuh baik secara hukum maupun moral atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sopir dan kondekturnya.
Jika dibiarkan, gaya premanisme di jalan raya bukan hanya menciptakan ketakutan, tetapi juga berpotensi memakan korban berikutnya. Penegakan hukum harus tegas, dan perusahaan wajib berbenah sebelum kepercayaan publik benar-benar hilang.
Akhmad
