BREAKING NEWS

Program Irpom di Kecamatan Gunung Kaler Diduga Berdampak Negatif Bagi Poktan

Redaksi.Lensatangerang · 183 Dilihat


TANGERANG, - Program Irigasi Perpompaan (Irpom) yang saat ini sedang dikerjakan Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang diduga berdampak negatif bagi para penerima manfaat." Rabu 1 Juli 2026


Hasil penelusuran di beberapa lokasi, Poktan mengeluh dengan adanya bantuan dari bidang penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana, Kementerian Pertanian dengan nilai anggaran Rp 155.700.000 bersumber dari APBN tahun anggaran 2026.


"Anggaran yang sudah cair baru 70 persen, sekitar Rp 109.000.000 rupiah. Tetapi anggaran tersebut dipegang sama oknum BPP. Saya dikasih untuk belanja material sebesar Rp 27.500.000 dan itupun di ambil lagi sama oknum BPP," kata Poktan yang namanya minta dirahasiakan.


Terpisah, pemilik material H. Rohman menjelaskan bahwa dirinya tidak menerima uang sebesar Rp 27.500.000 untuk belanja material.


"Saya hanya menerima uang DP untuk belanja," jelasnya.


Menanggapi hal tersebut, Kartusi dari Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara (PTBN) sangat menyayangkan dengan adanya perlakuan dari oknum BPP Kronjo yang diduga dengan sengaja merampas hak dari kelompok tani penerima manfaat program Irpom.


"Sesuai dengan aturan, yang mengelola keuangan program Irpom adalah UPKK, bukan oknum BPP," ungkapnya.


Selanjutnya Kartusi menambahkan, apapun alasannya dan penjelasan dari oknum BPP Kronjo untuk memegang ataupun mengatur anggaran tidak dibenarkan. 


"Tugas dan fungsi BPP pada program Irpom adalah melakukan pendampingan dan pengawasan, bukan merampas anggaran," tambahnya.


Selain itu juga, adanya perbedaan untuk penggunaan besi tiang sloop. Dimana untuk 2 Poktan menggunakan pembesian ukuran 10 inci dan 3 kelompok menggunakan besi ukuran 13 ulir.


"Ada apa dengan perbedaan penggunaan besi tersebut. Dengan adanya temuan dilokasi, dugaan kejanggalan ini akan saya tindak lanjuti ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang," tutupnya.


Diketahui, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada tahun 2026 ini mendapatkan 5 titik program Irigasi Perpompaan dari bidang penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.


Tim

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

DUKUNG JURNALISME INDEPENDEN

Silakan berdonasi secara sukarela
sesuai kemampuan Anda.
Dukungan Anda membantu keberlangsungan LensaTangerang

KLIK UNTUK DONASI